Sebelumnya
Anak-anak di rentang umur tersebut akan mendapatkan vaksinasi di sekolah, Puskesmas, rumah sakit, dan sentra vaksinasi yang dis elenggarakan komunitas.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga : Maruf Cahyono Minta Srikandi Pemuda Pancasila Punya Daya Saing
Dia mengatakan, hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac adalah demam. “Kita edukasi orang tuanya. Jika anak demam, ya berikan obat penurun demam seperti parasetamol,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperbolehkan daerah menerapkan vaksinasi Corona bagi anakanak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Baca juga : Cegah Omicron, Jokowi Minta Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Segera Dilakukan
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.