Dark/Light Mode

HNW Minta Kemensos Penuhi Hak Dan Bantuan Disabilitas

Jumat, 3 Desember 2021 21:43 WIB
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menekankan, Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh 3 Desember 2021, agar menjadi momentum mengevaluasi  orientasi kepada kaum difabel.

Agar tidak hanya berhenti pada charity (bantuan) tapi  juga kepada pemenuhan right (hak) kaum difabel. Dan itu memerlukan empati yang tinggi dari Kemensos.

Baca juga : Api Padam, Pengelola Gedung Cyber 1 Fokus Perbaikan Fasilitas

Sehingga wajar bila tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dinilai memaksa penyandang tunarungu untuk bicara pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Rabu (1/12), mendapat kritikan meluas.

Tindakan ini tidak menunjukkan empati Mensos sebagai Menteri yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Apalagi kritik terhadap Mensos juga datang dari komunitas tuna rungu hingga para aktivis disabilitas.

Baca juga : Jakpro Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah Di JIS

"Saya menyayangkan tindakan Mensos yang memaksa penyandang disabilitas untuk berkomunikasi tidak dengan bahasa mereka. Setelah banyaknya kritik, termasuk dari komunitas tuna rungu dan para aktivis disabilitas, lebih baik Mensos secara terbuka meminta maaf, agar ada keteladanan dan empati yang kuat terhadap masalah kaum difabel. Bukan justru beralasan pemaksaan bicara itu dalam rangka mengetes alat bantu dengar yang tidak menyelesaikan masalah, tapi malah memperpanjang masalah," ingat HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/12).

Sebagai mitra Kemensos di DPR, HNW mendesak agar Mensos betul-betul menjadi leading sector. Karenanya lebih fokus menangani soal disabilitas dan kaum difabel ini dengan memenuhi hak-hak mereka. Selain menyediakan bantuan bagi para penyandang disabilitas.

Baca juga : Anies Kenalkan DINA Buat Melayani Penyandang Disabilitas

HNW menjelaskan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data BPS tahun 2020 mencapai 22,9 juta orang. Namun, bantuan apalagi hak yang diberikan kepada mereka masih sangat kecil. Misalnya pada tahun 2021 bantuan rehabilitasi sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas hanya ditargetkan untuk 48.000 orang.

Adapun bantuan komponen PKH berupa uang tunai kepada keluarga dengan anggota yang memiliki disabilitas hanya ditargetkan kepada 107 ribu orang. Artinya bantuan pemerintah belum menyentuh bagian sangat besar penyandang disabilitas, yang masih harus berjuang sendiri untuk memenuhi hak mereka, apalagi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.