BREAKING NEWS
 

Kenaikan Upah DKI Ditolak Pengusaha

1 Menteri Pro-Anies

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 23 Desember 2021 07:50 WIB
enteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Bukan Untuk Beratkan Pengusaha

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ikut meredakan kekesalan pengusaha. Menurut dia, revisi kenaikan upah buruh itu bukan untuk beratkan pengusaha.

Baca juga : Begini Cara DKI Tangkal Penyebaran Varian Omicron

Menurut Ariza, kenaikan upah buruh tersebut untuk kesejahteraan buruh dan pendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu. Dengan adanya kenaikan ini, dapat menumbuhkan kembali daya beli masyarakat setelah hampir dua tahun turun dampak pandemi Covid-19.

Dengan begitu, kata dia, ada peningkatan belanja rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan konsumsi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Sebagaimana kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022 ada peningkatan,” katanya, kemarin.

Baca juga : Buruhnya Girang, Pengusaha Meriang

Terkait pro kontra revisi kenaikan upah buruh DKI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap memfasilitasi Pemprov DKI dengan pengusaha. “Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI. Karena unsur pembinaannya yang kita kedeepankan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap.

Menurut dia, aturan soal upah buruh sudah tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia berharap semua pemimpin daerah dalam menetapkan upah buruh mengacu pada aturan itu, karena sudah berdasarkan kesepakatan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

Baca juga : UMP Jakarta Direvisi, Pengusaha Tunggu Penjelasan Anies

Ia menambahkan, penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan akan menimbulkan polemik. “Upah itu memang hak pekerja, tapi juga harus diingat dan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha,” kata Chairul, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense