BREAKING NEWS
 

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Dan Berpatroli

Warga DKI Dilarang Pesta Dan Keluyuran Di Malam Tahun Baru

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 29 Desember 2021 06:47 WIB
Personel kepolisian berjalan menuju lapangan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Ribuan personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Foto: Antara/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengerahkan 120 personel gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan mencegah kerumunan saat malam Tahun Baru.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pengawasan dilakukan di enam lokasi. Yakni, di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Pasar Loak Jembatan Item, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor Pasar Rebo dan Jalan KRT Radjiman Cakung.

“Pada lokasi tersebut akan diterapkan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Budhy.

Baca juga : Kawasan KBT Ditutup Total Di Malam Tahun Baru

Seluruh petugas gabungan akan melakukan sterilisasi mulai pukul 16.00 WIB di enam lokasi rawan kerumunan itu.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Camat untuk memastikan sebelumnya melakukan sterilisas, sudah ada pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang soal pembatasan waktu operasional.

Tutup 10 Kawasan

Baca juga : Kunjungi PLTA Saguling, Menteri ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Natal Dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Jakarta yang berpotensi menjadi pusat keramaian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CFN akan diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga pada malam Tahun Baru.

CFN akan diberlakukan di kawasan Sudirman-Thamrin, Bulungan-Bintaro, Kemang, Senopati-Gunawarman-SCBD, Kota Tua, Asia Afrika, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Monas dan Kelapa Gading.

Baca juga : Polda Mentro Berlakukan 73 Titik Bebas Kerumunan Di Malam Tahun Baru

Kepolisan akan menutup kawasan tersebut pada 31 Desember 2021. Mulai pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan akan disiagakan di 73 pos pemantauan yang tersebar di 10 kawasan tersebut. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense