BREAKING NEWS
 

17 Pegawai Positif Covid, Kejari Jakpus Lockdown Sampai Minggu

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 10 Februari 2022 20:18 WIB
Kantor Kejari Jakarta Pusat. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai 17 pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) lockdown mulai Jumat (11/2)  hingga Minggu (13/12). Buka kembali pekan depan, tepatnya Senin (14/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Suprayoga membenarkan jika ada 17 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Pegawai yang positif itu telah menjalani pemeriksaan swab test.

Baca juga : Penderita Autoimun Positif Covid? Simak 5 Poin Penting Ini

"Mereka isolasi mandiri (isoman) di rumah masing -masing," ujarnya, Kamis (10/2).

Adsense

Suprayoga menyatakan, guna menekan adanya persebaran Covid-19, Kantor Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara. Diharapkan nanti pada Senin (14/2), mendatang, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan kembali beroperasi.

Baca juga : 19 Pegawai Positif Covid, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lockdown

"Kita juga sudah lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area lingkungan kejaksaan," ujarnya.

Suprayoga mengatakan, pegawai yang positif Covid-19 tidak ada yang memiliki gejala berat. Umumnya pegawai yang positif justru lebih banyak yang tidak bergejala dan gejala ringan.

Baca juga : Pegawai Positif Covid, Kelurahan Pasar Baru Dan Bangka Lockdown

"Kita berdoa semoga pegawai kejaksaan cepat sembuh dan kembali bekerja seperti biasa," tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense