Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

9 Anggota Dewan Dan 80 Pegawai Positif Covid, DPR Kembali WFH Mulai Hari Ini

Kamis, 3 Februari 2022 13:09 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Instagram)
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan, lembaga yang dipimpinnya kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di Gedung Dewan. Menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi, akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan, Kamis (3/2).

Keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Baca juga : PM Kanada Justin Trudeau Positif Covid, 2 Anaknya Juga

Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja, hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta. Maksimal sampai pukul 15.30 WIB, sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

Baca juga : Nambah 13, Jumlah Pegawai KPK Positif Covid Kini 31 Orang

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” lanjut mantan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, berlaku sejak tanggal 3 Februari, hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga : Positif Covid, 18 Pegawai KPK Jalani Isoman

“Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyusul temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR, per Rabu (2/2), tercatat 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.