RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat Jakarta turut menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Jalan Cikini Kramat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Demokrat Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan di lokasi kebakaran tersebut.
"Alhamdulillah, bantuan banyak berdatangan untuk korban kebakaran di Cikini ini, termasuk dari kami Partai Demokrat. Selanjutnya, kami harap Pemprov bisa membangun kembali perumahan warga dengan melibatkan banyak pihak," ujar Kepala Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Rahmat Ariyanto, di lokasi, Jumat (30/9).
Penyerahan bantuan dari Demokrat Jakarta itu didampingi Bendahara DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan C yang mewakili Anggota DPR RI, Melani Leimena Suharli yang juga turut menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran.
Baca juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta 30 September, Cek 5 Lokasinya Di Sini
Sesuai arahan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Mujiyono, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa menerapkan Pergub RDTR 2022 itu di lokasi kebakaran. Sehingga, masyarakat korban kebakaran bisa memiliki permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
"Apalagi dalam Pergub itu diatur rumah warga bisa dibuat empat lantai. Kalau semua diajak bicara, ada konsolidasi tanah, bisa memungkinkan satu rumah untuk multi keluarga. Dan lahan lainnya biar untuk ruang publik, taman dan lainnya, sehingga bisa mencegah adanya kebakaran lagi," tegasnya.
Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Cikini ini diterima langsung secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dani Anwar. Sejumlah kader Demokrat Jakarta juga membantu petugas BPBD DKI Jakarta untuk memberikan trauma healing bagi anak-anak terdampak kebakaran.
Baca juga : Gercep, Golkar DKI Sambangi Dan Beri Bantuan Korban Kebakaran Di Jalan Cikini Menteng
"Insha Allah, aparat pemerintah sigap membantu pembuatan dokumen warga yang terbakar, mempermudah pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta lainnya," kata Ali Muhammad Johan C yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu.
Diketahui, pemukiman warga di Jalan Cikini Kramat RW 001, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat habis dilalap si jago merah pada Selasa (27/9) sekitar pukul 04.35 WIB.
Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menurunkan 17 unit mobil pemadam kebakaran dengan jumlah 85 personel. Sedikitnya, 30 rumah semi permanen yang terbakar, ada 75 kepala keluarga yang terdampak peristiwa kebakaran itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.