BREAKING NEWS
 

Diberi SP2

Penggarap Lahan UIII Terase I Dipersilakan Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 10 November 2022 00:07 WIB
Pelayangan SP2 ke para penggarap lahan UIII di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemkot Depok, Satpol PP, dan unsur TNI-Polri menggelar pelayangan Surat Peringatan ke-2 atau SP2 kepada para penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

Pelayangan SP2 ini merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan UIII, yang penertiban kali ini menyasar kawasan Terase I, atau kawasan jalan utama dari gerbang UIII hingga Rektorat. Setelah pelayangan SP2 ini, selanjutnya 7 hari ke depan akan dilayangkan SP3 sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

Baca juga : Heboh, Perempuan Terobos Istana Presiden, Todongkan Senpi Jenis FN

“Hari ini penyampaian SP2 yang sebelumnya sudah SP1 10 hari ke belakang. Kali ini disampaikan informasi bahwa memang lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah merupakan lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di Terase I,” ujar Kepal Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, di lokasi pembangunan Kampus UIII.

Adsense

Linda menjelaskan, pelayangan SP2 kali ini dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1 hektar atau 7 bidang lahan dengan 12 pihak yang mengakui sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP2 ini, Satpol PP bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Baca juga : Menpora: DBON Akan Tercapai Jika Dilakukan Secara Konsisten

“Apabila peringatan 1, 2, dan 3 tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi Satpol PP, Pemda, TNI-Polri, Kelurahan, Kecamatan serta Kementerian Agama,” tuturnya.

Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penertiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan skema multiyears, yakni di 2022 dan 2023.

Baca juga : Jokowi Persiapkan Kawinan Kaesang

“Jadi, kita mohon kepada warga untuk dengan sukarela untuk meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apapun,” tandasnya.

Pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense