BREAKING NEWS
 

Tuntut Polda Metro Jaya Terjunkan ETLE Mobile

Pelanggaran Lalin Makin Menggila, Warga Jengkel

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 22 Februari 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Mohamad Qori/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga jengkel pelanggaran lalu lintas (lalin) di Ibu Kota makin menggila. Para pelaku tak peduli perbuatannya mengancam keselamatan orang lain. Untuk mengatasi masalah tersebut, warga mendesak Polda Metro Jaya menerjunkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Salah satu pelanggaran lalu lintas parah dan terjadi setiap hari yakni di Jalan Pondok Pinang Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setiap pagi, ratusan sepeda motor nekat melawan arah karena malas menghadapi kemacetan. Aksi tersebut membahayakan para pejalan kaki dan kendaraan lain yang mematuhi aturan.

Sayangnya, tidak sekali pun petugas kepolisian melakukan upaya pencegahan apalagi tindakan hukum. Akibatnya, pelanggaran ini terus berulang setiap pagi pada hari Senin sampai Jumat.

Warga setempat jengkel dengan kondisi tersebut. Karena, mereka kesulitan menyeberang jalan. Apalagi, di sepanjang jalan ini, banyak anak-anak berangkat ke sekolah. Di sepanjang jalan ini, ada beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Untuk menertibkan pelanggaran, warga berharap Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel menerjunkan ETLE Mobile untuk menindak pelaku pelanggaran.

Baca juga : Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

“Tolong perhatikan keselamatan pejalan kaki. Tindak mereka yang melanggar,” desak Rida.

Basuki Rahmat, warga Kem­bangan, Jakarta Barat, juga men­dukung pemanfaatan teknologi ETLE untuk menindak pengen­dara dan oknum nakal.

“Sudah saatnya kemajuan teknologi diterapkan untuk meminimalisir pungli jalanan,” kata Basuki saat ditemui di Joglo, Kembangan.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan ETLE membuat pengendara bisa lebih disiplin.

Baca juga : KY Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Hakim Dalam Vonis Kasus KSP Indosurya

Karena itu, lanjut dia, pemasangan ETLE harus diperluas hingga mencakup seluruh area Jakarta. Dia yakin, biaya investasi pengadaan dan pemeliharaan ETLE tidak akan sia-sia. Sebab, ketidak­disiplinan yang menyebabkan kemacetan menimbulkan keru­gian dari segala aspek. Yakni, waktu, tenaga dan materi.

“Pelanggaran di jalan sudah semakin parah, ETLE mesti ce­pat ditambahkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi B De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendu­kung rencana penambahan 70 titik area ETLE yang diinisiasi Polda Metro Jaya. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, ETLE memberikan setidaknya empat manfaat.

Pertama, tilang elektronik me­mudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan. Ketiga, meminimal­isasi paparan polusi terhadap petugas yang akan memperbu­ruk kondisi kesehatan petugas untuk jangka waktu lama.

Baca juga : Bantuan Baznas Jadi Polemik, Ganjar Perintahkan Ditarik Dan Digunakan Membantu Warga Lain

Dan keempat, dengan diper­luasnya area tilang elektronik, masyarakat akan semakin mera­sa terawasi selama 24 jam sehingga menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense