Sebelumnya
“Walaupun terjadi peningkatan capaian cakupan imunisasi secara nasional, namun belum merata di setiap level sehingga masih memungkinkan munculnya KLB di beberapa wilayah,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya.
Selain itu, lanjut Maxi, KLB terjadi lantaran belum meratanya layanan imunisasi bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi rutin. Untuk itu, akan dilakukan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Baca juga : DPR Ajak Aparat Perkuat Integritas Dan Moralitas
Maxi menyebut, KLB PD3I membuat target pencapaian eliminasi campak rubella tahun 2023 dan eradikasi polio tahun 2026 terancam tidak dapat tercapai. Serta, penyakit PD3I lainnya berpotensi tidak terkendali.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) NOMOR: IM.03.02/C/976/2023 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Dan Kejadian Luar Biasa (Klb) Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (Pd3I). SE ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan se-Indonesia, Kepala Balai Besar/Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit se-Indonesia dan Direktur Utama/Kepala Rumah Sakit se-Indonesia.
Baca juga : Naik Ke Penyidikan, Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
SE ini dimaksudkan untuk memberikan acuan respons kewaspadaan dini terhadap adanya peningkatan kasus dan KLB PD3I serta sebagai upaya dalam meningkatkan dukungan dan kerja sama Pemerintah Daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan penanggulangan KLB PD3I yang terpadu dan komprehensif. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.