Sebelumnya
Soal besaran persentase WFH untuk jumlah pegawai swasta, lanjut Kent, baiknya diserahkan kepada pihak perusahaan untuk menetapkannya.
Sedangkan PJJ, menurut Kent, sekolah meniru pola pembelajaran saat pandemi.
“Harus diingat bahwa kesehatan dan keselamatan itu lebih penting. Uang dan keuntungan tidak akan berguna jika sampai ada nyawa yang melayang karena permasalahan polusi udara,” tegas Kent.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sesuai mekanisme SE yang telah dikeluarkan, kebijakan WFH untuk ASN akan dilakukan 21 Agustus sampai 21 Oktober.
Baca juga : Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Membludak Di Patung Kuda
Heru mewanti-wanti ASN yang mendapatkan jatah WFH agar tetap menjalankan pekerjaannya dan berada di rumah selama jam kerja.
“Atasan ASN harus memantau anak buahnya yang WFH. Saya meminta kepada para atasan secara berkala telepon para pegawainya,” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8)
Diingatkan Heru, tujuan ASN bekerja di rumah agar tidak keluyuran ke mana-mana.
“Tidak boleh mondar-mandir yang bisa menimbulkan polusi,” ujarnya.
Baca juga : Teknologi Digital Kunci ASN Genjot Kualitas Layanan Publik
Heru menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ada ASN itu menyalahgunakan kebijakan WFH.
“Kalau WFH efektif, saya akan melapor ke Mendagri. Kalau tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH akan saya kembalikan lagi kerja di kantor,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
Ditegaskannya, WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.Seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Baca juga : Waktu Ngantor ASN DKI Dibagi Dua Sesi
”Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTTAsean, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sedangkan sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023. Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 23/8/2023 dengan judul Sebagian ASN Kerja Di Rumah, Layanan Publik Di DKI Diklaim Nggak Kendor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.