Dark/Light Mode

Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Membludak Di Patung Kuda

Rabu, 9 Agustus 2023 17:50 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal memimpin langsung aksi besar-besaran buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). (Foto: Istimewa)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal memimpin langsung aksi besar-besaran buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memimpin langsung aksi besar-besaran buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Kurang lebih 10 ribu buruh tumpah ruah memenuhi Patung Kuda. Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi long march dari Monas memutari Balai Kota sebelum akhirnya berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Andi Gani memastikan buruh akan tetap mengawal jalannya sidang proses gugatan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 di Mahkamah Konstitusi (MK) khususnya klaster Ketenagakerjaan.

Baca juga : Bahlil Hampir Terbunuh Demi Bela Golkar Papua

Walaupun dikenal dekat dengan Presiden Jokowi, Presiden Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) dengan 20 juta anggota di 11 negara ini menegaskan akan tetap berjuang menegakan hak-hak buruh.

"Saya dianggap dekat dengan Presiden Jokowi tapi kalau soal kebijakan yang merugikan buruh tidak ada urusan. Kawan-kawan buruh jangan pernah lelah untuk berjuang, jangan takut berjuang," tegasnya.

Selain mengawal sidang MK, kata Andi Gani, tuntutan buruh selanjutnya adalah persoalan upah di 2024.

Baca juga : Cerita Bahlil Diselamatkan Tito, Hampir Terbunuh Demi Golkar Papua

Andi Gani menegaskan, akan terus menggelar aksi demonstrasi damai ribuan buruh di seluruh daerah agar proses sidang UU Cipta Kerja di MK sesuai dengan apa yang dituntut.

Sementara itu, Said Iqbal mengatakan, buruh membawa lima isu yaitu, cabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan.

Saat ini, kata Iqbal, Indonesia termasuk ke dalam middle income country, di mana penghasilan per kapitanya di atas 4.500 dolar AS per tahun. Kalau dirupiahkan menjadi Rp 67,5 juta. Maka jika dibagi menjadi 12 bulan, per bulannya menjadi Rp 5,6 juta.

Baca juga : Pak Bas: Istana Negara Dan Kantor Presiden Di IKN Rampung Juli 2024

"Ya upah minimum harusnya Rp 5,6 juta dong. Kan middle income country," katanya.

Selain itu, pengusaha diuntungkan dengan status Indonesia sebagai middle income country. Sementara, keringat buruh, petani, nelayan, dan guru honorer tidak merasakannya.

"Kok kami tidak menikmati hasil dari middle income country," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.