RM.id Rakyat Merdeka - Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI, Supendi menyebut istilah KIR Terbang menjadi salah satu celah pungutan liar (Pungli) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hal ini dia sampaikan saat melakukan sosialisasi anti pungli di kantor Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/9).
Supendi mengatakan ada tiga faktor yang bisa memicu terjadinya korupsi dan pungli di lingkungan UP PKB.
Baca juga : 2 Nelayan Morotai Yang Hilang Ditemukan Selamat Di Perairan Filipina
Pertama praktik yang diistilahkan dengan 'Kir Terbang', yaitu kendaraan yang diuji tidak ada di lokasi namun berkasnya sudah dilakukan verifikasi oleh oknum petugas dan dinyatakan lulus.
Kedua, adanya penggunaan jasa lain untuk booking uji Kir dengan biaya bervariasi.
Ketiga, adanya oknum yang membebani biaya retribusi melebih ketentuan yang berlaku.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Tanah Pulo Gebang Ke Arwin Rasyid
Supendi menegaskan, agar seluruh jajaran Dinas Perhubungan DKI tidak melakukan tindakan pungli.
Dia berharap, praktik pungli dan korupsi tidak lagi terjadi di seluruh UP PKB yang ada di Jakarta, karena itu melanggar peraturan perundang-undangan.
" Jika ada korupsi, komitmennya, lihat lawan dan laporkan. Karena walau sudah mendapat predikat WBK-WBBM, peluang untuk korupsi dan pungli tetap masih ada, selama masih ada oknum yang nakal," tegas Supendi.
Sosialisasi anti pungutan liar diikuti 100 pegawai dari lima UP PKB yang ada di jajaran Dinas Perhubungan DKI.
Tampil sebagai narasumber Auditor Madya Irwasda Polda Metro Jaya Kompol Yamin Dian Priono Kasi Tatib Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto, dan Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Mulyadin. Dengan moderator Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Danu Wiyata.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.