BREAKING NEWS
 

Angka Kejahatan Di Jakarta Meroket

CCTV Diperbanyak Dong...

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 31 Desember 2023 07:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

 Sebelumnya 
“Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara,” ucapnya.

Karyoto mengakui, masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polda Metro Jaya 2023.

Acara Rilis Akhir Tahun 2023 dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya dan pihak terkait lainnya.

Baca juga : Jelang Nataru, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga

Tidak hanya di Jakarta, secara nasional, kasus kejahatan juga mengalami peningkatan sepanjang 2023. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan tahun ini mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adsense

Namun Listyo bilang, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Pada 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding pada 2022 yaitu 200.146 perkara.

Baca juga : Soal Curang Cuma Omdo

Listyo menyebut, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Dibeberkan dia, terjadi kenaikan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau naik 15 persen dibandingkan tahun 2022.

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ujarnya.

Baca juga : Pakar Kesehatan: 1 Faskes 1 Nakes Garda Terdepan Turunkan Stunting

Meski begitu Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense