BREAKING NEWS
 

Sering Terjadi Jelang Bulan Puasa

Kebon Sirih Wanti-wanti Pengemis Serbu Jakarta

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 21 Februari 2024 06:50 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Sementara PMKS yang mem­butuhkan pertolongan medis dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pemerik­saan. Sedangkan PMKS yang tidak diketahui alamat rumah atau keluarganya, maka dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Jaya di Jakarta Barat.

“Selama warga binaan berada di panti, petugas panti terus berupaya mencari keluarga warga binaan. Sehingga warga binaan bisa dipulangkan ke daerah asal­nya,” jelasnya.

Pada 2024, Sudin Sosial Jakbar rutin menggelar penjangkauan PMKS. Kegiatan difokuskan di titik rawan seperti perempatan/lampu merah. Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Per 1 -25 Januari 2024, Sudin Sosial Jakbar telah menjang­kau 86 PMKS. Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat Suprapto memaparkan, puluhan PMKS tersebut terjaring di perempatan lampu merah Cengkareng, Gro­gol, Terminal Kalideres, Tomang dan lainnya.

Baca juga : Napoli Vs Barcelona, Partenopei Tunggu Gebrakan Pelatih Baru

Penjangkauan melibatkan petugas gabungan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) dan Satpol PP. PMKS yang terjaring terdiri gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), manusia silver dan pak ogah.

“PPKS yang terjaring lang­sung dibawa dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk di­berikan pembinaan,” kata Kepala Sudin Sosial Jakbar Suprapto.

Diungkap Suprapto, mayoritas PMKS yang dijangkau pihaknya pada 2023, berasal dari Jakarta. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mayoritas PMKS berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

Suprapto menyebut, pada Januari-Oktober 2023, pihaknya menjangkau 1.318 PMKS. Dia bilang, PMKS yang ditertib­kan cenderung fluktuatif setiap bulannya. Sudinsos, lanjutnya, hanya bertugas untuk men­jangkau, sementara pembinaan PMKS merupakan wewenang pihak panti sosial.

Baca juga : Baru 3 Bulan Ngelatih, Mazzarri Langsung Digusur

Sudin Sosial Jakbar hanya menjaga agar jumlah PMKS di wilayahnya seminimal mungkin. Untuk mencegah maraknya ak­tivitas PMKS di Jakarta Barat, Suprapto mengimbau masyara­kat agar tidak sembarang mem­berikan sedekah kepada para pengemis di jalanan.

“Jumlah gelandangan bisa berkurang. Diharapkan, warga menyumbangkan ke pihak yang resmi,” tuturnya.

Hal serupa dilakukan Sudin Sosial Jakpus. Pada Januari 2024, Sudin Sosial Jakpus telah menjangkau 59 orang. Ke­pala Sudin Sosial Jakpus Abdul Salam mengatakan, pengen­dalian PMKS secara intensif dilakukan kegiatan pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial PMKS jalanan agar tidak mengulangi kegiatannya.

“59 orang yang dijangkau dirujuk ke Panti Sosial Insan Bangun Daya 01 Kedoya untuk penampungan sementara dan bimbingan sosial kepada para PMKS,” katanya.

Baca juga : Filipina Bangun Aliansi Keamanan Dengan AS

Abdul Salam menerangkan, 59 orang yang dijangkau tersebut ter­diri dari lansia telantar 15 orang, gelandangan 28 orang, 5 orang pengemis, 8 ODMK (Orang Dalam Masalah Kejiwaannya), dan 3 orang non PMKS.

“Kebanyakan PMKS yang dijangkau berdasarkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi JAKI,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 21 Februari 2024 dengan judul Sering Terjadi Jelang Bulan Puasa, Kebon Sirih Wanti-wanti Pengemis Serbu Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense