Dark/Light Mode

Hendry Ch Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

Kebebasan Pers Tetap Terjaga, Tak Ada yang Mengintimidasi

Selasa, 20 Februari 2024 08:23 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai pilar keempat demokrasi, pers sukses mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan berita-berita faktual, akurat, dan mencerahkan, pers tetap bersikap netral dan tidak terintimidasi pihak mana pun dalam menyajikan berita mengenai Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, terkait dengan peran pers di Pemilu 2024, kepada Rakyat Merdeka, Senin (19/2/2024). Hendry juga berbicara mengenai posisi pers di tengah perkembangan teknologi informasi dan perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Berikut wawancara lengkapnya:

Bagaimana pandangan PWI tentang peran media di tengah ingar-bingar politik Pemilu 2024?

Secara umum, media massa bersikap independen dan melakukan fungsi kontrol, serta menyuarakan kepentingan publik. Akan tetapi, tentu saja ada yang bersikap partisan.

Apakah kebebasan pers terjaga di musim politik ini?

Sejauh ini, tetap terjaga dan praktis tidak ada pihak-pihak yang mengganggu dan mengintimidasi.

Baca juga : Caleg Banteng Ketar-ketir Tak Dilantik Mega

Menurut PWI, apa media berhasil ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024?

Pers ini kan memiliki peran sentral dalam Pemilu, mulai sejak proses Pemilu dimulai sampai dengan proses penghitungan hasil Pemilu.

Apa saran PWI agar media tetap bisa berperan memadamkan letupan-letupan dalam penghitungan suara hasil Pemilu yang sedang berlangsung?

Sejauh berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan standar pers yang profesional, maka karya yang dihasilkan tidak akan memberi efek negatif pada masyarakat. Jadi, setialah pada kode etik dan tetap bekerja untuk kepentingan publik, sekaligus ikut menjaga dan ingat keutuhan bangsa.

Sejauh ini, dari ketiga pasangan calon yang ada, PWI melihatnya siapa yang punya program menyejahterakan media?

Saat memaparkan visi dan misi di depan anggota PWI secara offline dan online, ketiga calon presiden menyatakan komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dan membantu pers agar dapat bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang kurang menguntungkan.

Baca juga : Menkominfo: Media Harus Berinovasi Agar Bisa Bersaing

Saat ini perkembangan teknologi digital semakin pesat, seperti hadirnya Artificial Intelligence (AI) dan Chat GPT, apa hal itu dapat mengancam peran pers? 

Soal ini tergantung pada organisasi media dan kebijakan media bagaimana menjaring dan mencetak wartawannya supaya kompeten. Akan tetapi, dalam pelatihan yang dilakukan oleh PWI, antisipasi terhadap tergerusnya peran wartawan akibat keberadaan AI dan Chat GPT terus kami gencarkan. 

Kita memahami, sebagian besar kerja wartawan sudah diambil oleh mesin dan aplikasi, sehingga mereka yang bisa beradaptasi dan memiliki kreativitas tinggi itu yang bisa bertahan. 

Langkah konkret apa yang disiapkan PWI untuk penguatan insan pers? 

Kami terus menggencarkan peningkatan kompetensi dan wawasan wartawan.

Apakah fungsi pers sebagai sosial kontrol masih bisa diandalkan saat ini, atau malah sudah kalah dengan media sosial? 

Baca juga : Data KPU 71 Orang, Data Kemenkes 84 Orang

Masih (bisa diandalkan) dan justru makin berperan, karena informasi dari media massa berkualitas, sedangkan dari medsos belum tersaring dan berkualitas.

Bagaimana peran pers agar tetap menjadi pilar keempat demokrasi?

Dengan menjaga kualitas dan tetap setia menjalankan fungsi edukasi, informasi, dan kontrol sosial.

Terkait Perpres Publisher Rights, perkembangannya seperti apa sekarang?

Insya Allah, Peraturan Presiden tentang Publisher Right akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (hari ini). Mengenai isinya, secara umum adalah Pemerintah ingin persaingan yang adil antara platform global dengan media lokal. Sehingga tetap dapat menjalankan tugasnya untuk menyediakan karya jurnalistik yang bermutu.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Selasa (20/2), dengan judul “Kebebasan Pers Tetap Terjaga, Tak Ada yang Mengintimidasi”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.