Dark/Light Mode

Menkominfo: Media Harus Berinovasi Agar Bisa Bersaing

Selasa, 20 Februari 2024 08:00 WIB
Dari kiri Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Plt Kadiskominfotik yang juga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, menghadiri Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital, pada peringatan Hari Pers Nasional HPN di Jakarta, Senin 19/2/2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Plt Kadiskominfotik yang juga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, menghadiri Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital, pada peringatan Hari Pers Nasional HPN di Jakarta, Senin 19/2/2024. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, disrupsi digital menjadi tantangan bagi pers Indonesia. Karena itu, dia mendorong, media terus berinovasi agar bisa terus bersaing.

Motivasi itu disampaikan Budi saat membuka acara konvensi nasional media massa di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024). Acara ini merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) ke-78.

Budi mengatakan, teknologi informasi digital terus berkembang. Kehadirannya pun telah menciptakan disrupsi. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak bisa dilawan. Karena itu, dia mendorong, media berevolusi dan beradaptasi untuk menghadapi tantangan ini.

Baca juga : Data KPU 71 Orang, Data Kemenkes 84 Orang

Ia percaya, media yang mampu beradaptasi akan mendulang untung. Pemerintah pun, kata dia, siap memberi dukungan regulasi. Salah satunya lewat penerbitan peraturan soal publisher right.

Secara garis besar, publisher rights mengharuskan platform digital, seperti Google, Instagram dan Facebook untuk memberikan kompensasi yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

“Pers sebagai penjaga pilar demokrasi, perlu terus kita dukung di tengah disrupsi teknologi dan digitalisasi saat ini,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Kasih Deadline Tahun Ini Harus Kelar

Budi memastikan, kebijakan itu akan segera diteken oleh Presiden Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres). “Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden,” ungkap Budi.

Dengan adanya publisher right, kata dia, media akan mendapatkan jaminan atas hak dari konten-konten yang disebarluaskan di berbagai platform digital global. “Saya yakin spirit ini akan menghadirkan industri pers yang penuh optimisme, adaptif, berkualitas dan berkelanjutan,” harapnya.

Dia meminta, media mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit. “Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa, enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat,” ujar Budi.

Baca juga : Inter Milan Vs Atletico Madrid, Ujian Untuk Si Ular Besar

Selain itu, kata Budi, ada tantangan lain di dunia jurnalistik. Yakni kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Budi berharap, media mampu memanfaatkan fungsi AI untuk memaksimalkan kerja jurnalisme.

“Menyikapi disrupsi yang ada, saya mengajak kita semua tidak gentar. Kita justru harus menangkap peluang yang dihadirkan teknologi digital,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.