BREAKING NEWS
 

Wajib Belajar 12 Tahun Di Jakarta Bukan Cuma Jargon

Sekolah Swasta Gratis Ditarget Tahun Depan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 13 Juli 2024 06:50 WIB
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjun­tak. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program Pendidikan Gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, pada 2025. Jangan sampai rencana itu hanya omdo (ngomong doang).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjun­tak menuturkan, program Pendi­dikan Gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI memenuhi hak anak untuk mem­peroleh pendidikan selama 12 tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Dalam Pasal 5 ayat (1) tertulis, warga masyarakat yang berusia 7 sampai 18 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar sampai tamat. Lalu di Pasal 16 huruf (f) berbunyi, Pemerintah Daerah wajib menye­diakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak telantar.

Baca juga : Jelang Final Euro 2023, Tim Matador Pincang

“Sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk merealisasikan sekolah gratis. Dengan men­jalankannya maka wajib belajar 12 tahun, bukan hanya sekadar jargon,” kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Komisi E DPRD, lanjutnya, telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mulai menggratiskan sekolah swasta tertentu pada tahun depan. Yakni, sekolah swasta yang siswanya banyak anak-anak tidak mampu.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu menggratis­kan sekolah swasta. Hal ini mesti dijalankan karena kuota sekolah negeri masih terbatas. Pada 2024, daya tampung untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 29.000 siswa dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 20.000 siswa. Sementara Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mencapai 139.841 orang.

Baca juga : Paolini Pulangkan Vekic, Barbara Gusur Rybakina

Sedangkan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya bisa menampung 71.000 siswa dari 151.000 CPDB. Artinya, ma­sih ada 170 ribu lebih anak-anak yang harus mendaftar ke sekolah swasta. Sedangkan Pemprov DKI hanya membuka peluang se­banyak 8.426 kuota untuk CPDB mendaftar di sekolah swasta me­lalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.

“Jakarta bisa jadi teladan seko­lah gratis, apalagi APBD kita aman. Pendidikan itu merupakan skala prioritas. Karena lewat pen­didikan, banyak derajat keluarga bisa terangkat,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji program Pendidikan Gratis di sekolah swasta.

Adsense

Baca juga : Jaksa Minta Sidang BTS Ditunda

Heru berharap, wacana sekolah swasta gratis itu bisa terwujud me­lalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense