BREAKING NEWS
 

Dana Rehab Sudah Ada, Buruan Eksekusi

Duh, Puluhan Sekolah Sudah Nggak Layak…

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 3 Agustus 2024 06:50 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara JIA 2024, Rabu (31/7/2024). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan gedung sekolah negeri di Jakarta sudah tidak Layak digunakan. Mengatasi masalah ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji segera merenovasinya.

Untuk merehab bangunan sekolah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebenarnya sudah menyediakan dana Rp 720 miliar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mu­nir, menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lamban dalam merealisasikan program rehabilitasi sekolah.

Baca juga : Gregoria Waspadai Intanon

“Sekolah-sekolah yang su­dah tidak layak di wilayah DKI Jakarta dengan kategori kerusakan berat dan sudah masuk dalam daftar rehab total tetapi belum juga terlaksana hingga tahun ini,” ungkap Mu­nir dalam pemandangan umum fraksi terhadap Pertanggung­jawaban Pelaksanaan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun 2023.

Munir mengatakan, tidak terlaksananya program ini ber­dampak pada rendahnya serapan anggaran belanja modal Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan Tahun 2024.

“Kami memandang bahwa ini (rehabilitasi sekolah belum jalan) menunjukkan belum ada perencanaan yang matang dalam penggunaan anggaran yang telah tersedia,” sentilnya.

Baca juga : Keppres Kepindahan IKN Belum Diteken Jokowi

Padahal, lanjutnya, banyak wilayah yang masih minim ketersediaan SMP dan SMA/SMK negeri. Bahkan, masih ada anak-anak di Jakarta yang tidak dapat mengenyam pendidikan.

“Karena sekolah masih belum mampu menampung anak-anak warga Jakarta,” ujarnya.

Hal senada dilontarkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka memberikan catatan serius kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta soal lambannya rehabilitasi bangunan sekolah.

Baca juga : Kiai Maruf Nasihatin Gus Yahya & Cak Imin

“Realisasinya rehab total gedung sekolah tersebut ti­dak terlaksana sama sekali dan mengakibatkan proses belajar mengajar di sekolah yang dire­hab total terdampak,” kata Ang­gota Fraksi PSI Cornelis Hotma.

Adsense

Tidak terealisasinya program rehab gedung sekolah ini, menu­rut dia, terindikasi menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dae­rah dan Prosedur Operasional Standar (SOP) Nomor 3907/BPAD-PSDA/OT.05.17 ten­tang Identifikasi, Penelitian dan Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bangunan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense