BREAKING NEWS
 

Kerek Pendapatan Daerah

Jakarta Pacu Digitalisasi Administrasi Perpajakan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 6 Agustus 2024 06:50 WIB
Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Dae­rah (Setda) DKI Jakarta, Mo­chamad Abbas. (Foto: Fakhri/Suara.com)

 Sebelumnya 
Realisasi penerimaan sebesar Rp 19,10 triliun tersebut ber­asal dari tiga jenis pendapatan daerah. Yakni, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LL­PAD). Rinciannya, Pajak Daerah sebesar Rp 16,83 triliun, Retri­busi Daerah sebesar Rp 209,67 miliar, dan LLPAD sebesar Rp 2,06 triliun.

Untuk mengerek PAD, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerja lebih maksimal menge­jar realisasi target pendapatan retribusi daerah.

Sebab pada 2023, ada tiga SKPD yang tidak mencapai target pendapatan retribusi dae­rah. Yakni, Badan Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul

“Kalau semua SKPD bergerak, retribusi kita akan mencapai lebih dari 100 persen,” kata Wakil Ketua Komisi C Rasyidi dalam rapat kerja bersama eksekutif untuk membahas Per­tanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2 APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di Ge­dung DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi C Kary­atin Subiantoro mengusulkan Pemprov DKI membuat sistem pemantauan secara langsung (real time) penarikan pajak dari aset atau venue. Sehingga pendapatan terekam dan langsung masuk ke rekening daerah.

Karyatin mengatakan, sistem itu diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menge­lola aset dan venue.

Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas

Menurut dia, pengawasan legislatif sangat penting untuk me­mastikan pelaksanaan penarikan pajak dari aset ataupun venue milik Pemprov DKI berjalan optimal. Adanya pengawasan yang baik, harap dia, pajak dapat masuk tepat waktu tanpa ada penunggakan. Dengan begitu, PAD meningkat.

Selain itu, peningkatan kenya­manan dan kemudahan akses masyarakat terkait venue dibu­tuhkan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 6 Agustus 2024 dengan judul Kerek Pendapatan Daerah, Jakarta Pacu Digitalisasi Administrasi Perpajakan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense