RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunda pencairan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 2025, yang direncanakan akhir Januari menjadi Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan, penundaan ini diakibatkan beberapa faktor, termasuk keterbatasan anggaran dan perubahan tata kelola program KJP Plus dan KJMU.
Sarjoko mengungkapkan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyatakan pada Januari 2025 anggaran KJP belum tersedia.
Baca juga : Banjir Pekalongan, Pembukaan Akses Mulai Dikerjakan Untuk Cegah Isolasi Warga
"Kami telah melakukan upaya maksimal, namun kendala anggaran dan perubahan kebijakan yang terjadi mengharuskan kami untuk menunda penyaluran KJP Tahap 1 hingga Maret 2025," ujar Sarjoko dalam rapat bersama komisi E DPRD di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Sarjoko juga mengungkapkan adanya perubahan dalam tata kelola dua program bantuan pendidikan besar di Jakarta, yakni KJP Plus dan KJMU. Salah satu perubahan utama adalah terkait kontrak mahasiswa penerima KJMU, yang kini akan dilakukan setahun sekali, bukan lagi setiap semester seperti sebelumnya.
"Tata kelola KJMU juga akan berubah. Jika sebelumnya mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester, kini jumlahnya akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing, dengan kisaran antara Rp 500.000 hingga Rp 750.000 per bulan," jelas Sarjoko.
Baca juga : Drainase Buruk Perparah Banjir Di Jakarta
Selain itu, perguruan tinggi swasta yang berhak menerima mahasiswa penerima KJMU kini tidak hanya perguruan tinggi dengan akreditasi A, melainkan juga perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C.
Terkait dengan program KJP Plus, Sarjoko menyatakan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara periodik per bulan atau per triwulan, dengan tahap pertama direncanakan pada Maret 2025 untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Untuk pendaftaran KJP Plus, Sarjoko mengungkapkan bahwa hingga 2 Februari 2025, sekitar 95.509 siswa atau 90,8% dari total 105.000 siswa yang terdaftar pada tahap 2 2024 sudah melakukan pendaftaran. Sementara itu, masih ada sekitar 9.716 siswa yang belum mendaftar. Oleh karena itu, pihak Dinas Pendidikan memperpanjang masa pendaftaran hingga 6 Februari 2025.
Baca juga : Pertamina Perkuat Peran Perempuan Dan Anak Melalui Program TJSL
Sarjoko juga memberikan informasi terkait mahasiswa yang sebelumnya tidak mendapatkan alokasi KJMU dan saat ini telah mendaftar, meskipun sudah melewati masa semesternya.
Sarjoko juga menegaskan pentingnya kerjasama dalam menyebarkan informasi terkait perubahan kebijakan dan update pendaftaran ini. Ia mengakui bahwa beberapa informasi terkait kebijakan ini belum secara aktif disebarluaskan melalui grup komunikasi media sosial dan website Dinas Pendidikan.
"Untuk itu, kami meminta bantuan dari pihak sekolah dan orangtua siswa agar informasi ini dapat diteruskan dengan baik, terutama kepada 9.716 siswa yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah diperpanjang," tutup Sarjoko.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.