BREAKING NEWS
 

Pemprov DKI Tingkatkan Layanan Daycare Balai Kota

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Senin, 5 Mei 2025 22:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung fasilitas penitipan anak (daycare) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berlokasi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung fasilitas penitipan anak (daycare) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berlokasi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Saya harus akui bahwa tempatnya, daycarenya sebenarnya sudah sangat baik, hanya problemnya kapasitasnya kurang, Saya sudah minta untuk supaya jam belajarnya itu diatur sama dengan jam ketika ibunya selesai kerja," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari perhatian Pemprov terhadap kebutuhan layanan penitipan anak yang aman, nyaman, dan terjangkau. Saat ini, tercatat ada 46 daycare di Jakarta, 22 di antaranya dikelola oleh pemerintah dan 24 oleh swasta.

“Dan itu menunjukkan bahwa memang kebutuhan untuk tempat penitipan anak atau daycare ini menjadi hal yang penting, Walaupun kelihatannya kecil, ini memberikan rasa aman, rasa nyaman bagi ibu yang bekerja, tapi juga jaminan bagi anak yang bisa sekolah dengan baik.” kata Pramono. 

Baca juga : Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-Bagi Paket Sembako

Menurut Pramono, fasilitas daycare di Balai Kota sudah sangat representatif, kapasitasnya masih sangat terbatas. 

“Sekarang ini baru 20 orang, sangat kurang,” tegasnya. 

Ia telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas terkait untuk menambah kapasitas daycare tersebut.  

Adsense

“Saya pernah datang ke daycarenya yang ada di Kementerian Sekretaris Kabinet, ini tempatnya lebih representatif,” jelasnya.

Baca juga : Peringatan 80 Tahun Kemenangan Dalam Perang Patriotik Raya (1941-1945)

Namun, ia menekankan bahwa fasilitas bukan satu-satunya fokus. 

“Yang paling penting bukan fasilitas fisiknya, tetapi bagaimana program pengajarannya itu dilakukan,” katanya.

Terkait pembiayaan, Pramono menjelaskan bahwa daycare Balai Kota didanai penuh oleh APBD. Namun, ada beberapa kebutuhan yang tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

“Sepenuhnya yang seperti ini pembiayaan oleh pemerintah daerah, APBD. Hanya hal yang menyangkut makanan, minuman dan sebagainya, karena ini sifatnya sekolah, maka itu menjadi kewenangan sepenuhnya keluarga,” jelas Pramono.

Baca juga : Pengamat: Dasco Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif

Menanggapi pertanyaan soal proses pendaftaran dan batas usia anak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, memberikan penjelasan. 

“Mekanisme pendaftarannya sesuai dengan mekanisme pada periode penerimaan murid baru,” ujarnya.

“Jadi nanti akan ada periode pada bulan Juni, akan dibuka untuk layanan pendaftaran, termasuk di dalamnya adalah taman penitipan anak ini, yang syarat usianya adalah 2-6 tahun," tambah Sarjoko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense