Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-Bagi Paket Sembako
Senin, 5 Mei 2025 20:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta memeriahkan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Meski berlangsung sederhana, acara ini tetap meriah dengan rangkaian kegiatan seperti santunan untuk anak yatim, pembagian door prize, hingga penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh.
Acara dihadiri langsung Wali Kota Jakarta Selatan Ali Munjirin serta jajaran Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dari Wilayah Jakarta Selatan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra enyerahkan 250 paket sembako kepada perwakilan serikat buruh sebagai bentuk solidaritas di tengah tantangan ekonomi global.
"Kami menyerahkan bantuan paket sembako kepada saudara-saudara buruh atau pekerja di Jakarta Selatan. Ini merupakan wujud kepedulian kami di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti," kata Imam dikutip di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca juga : Prabowo Bahagiakan Buruh
Imam menekankan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus memberikan perlindungan maksimal, terutama bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, dinamika ekonomi global telah memicu banyak perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja
"Melihat situasi ketidakpastian perekonomian global, banyak pengurangan pekerja oleh perusahaan. Kami fokus untuk memberikan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK dengan layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.
Imam menambahkan, program JKP dirancang sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.
Baca juga : Peringati May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Berbagi Sembako untuk Buruh di Jakbar
Melalui program ini, pekerja terdampak PHK akan mendapatkan santunan tunai selama enam bulan, dengan besaran hingga 60 persen dari upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain uang tunai, peserta juga berhak atas akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru.
"Peserta yang terdampak PHK bisa menerima santunan tunai selama 6 bulan sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan. Ini penting agar mereka punya waktu beradaptasi dan mencari peluang kerja baru tanpa kehilangan daya beli sepenuhnya," ungkap Imam.
Ia menambahkan, pelayanan kepada peserta, khususnya di Jakarta Selatan, menjadi prioritas utama kantornya.
Baca juga : Pantau May Day, Menko Polkam Pastikan Kondisi Aman & Kondusif
"Kita fokus untuk melayani peserta, khususnya di Jakarta Selatan. Setiap pekerja harus mendapat perlindungan, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika mereka kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Imam juga mengingatkan risiko kerja mengintai setiap pekerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Untuk itu, ia mendorong serikat pekerja untuk aktif memastikan seluruh anggotanya terdaftar dan memiliki kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan kami, perayaan May Day yang penuh suka cita ini bisa memicu peningkatan kolaborasi semua pihak untuk melindungi seluruh pekerja di Jakarta Selatan. Ini sesuai dengan tema May Day 2025: May Day is Kolaborasi Day," pungkas Imam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya