RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 67 dari total 126 Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam, menandatangani kontrak dan setuju untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), pada Selasa (29/7/2025).
Kesepakatan ini dinilai sebagai wujud Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
"Hari ini mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Hunian yang sangat layak dengan seluruh fasilitas penunjangnya, bisa bertani, bisa budidaya ikan, bahkan diberi akses kalau mau bekerja di JIS oleh Jakpro. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk tingkatkan kualitas hidup seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Sebagian warga lainnya yang belum menandatangani kontrak masih dalam tahap pertimbangan dan diperkirakan akan segera ikut bergabung dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum tanda tangan kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari, yang saya diinfokan dalam beberapa hari ke depan mereka pun akan segera ikut tanda tangan,” tambah Chico.
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Sosialisasi dan Serah Terima Kunci Hunian Kampung Susun Bayam
Penandatanganan kontrak antara warga eks Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini menjamin fasilitas bebas sewa selama 6 bulan dan akses kerja sesuai UMR Jakarta bagi warga penghuni HPPO JIS.
Shirley Aplonia (42), salah satu perwakilan warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, menyatakan rasa syukurnya atas solusi ini.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari bapak Walikota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang tinggal di Rusun Nagrak hari ini setuju untuk tanda tangani kontrak dan pindah ke HPPO. Terima kasih aspirasi dan perjuangan kami selama ini akhirnya didengar oleh Pak Gubernur,” ucap Shirley.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Erick Frendriz, Dandim O502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Ini karena komitmen dan permintaan langsung bapak Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung kepada kami Jakpro bahwa jangan ada satu warga eks Kampung Bayam pun yang tertinggal untuk mendapatkan hunian yang layak di HPPO JIS,” ujar Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana.
Baca juga : Pemprov DKI Manfaatkan CSR Bangun Septic Tank Komunal Di Permukiman Padat
PT Jakpro menyediakan sebanyak 126 unit hunian tipe 36 lengkap dengan fasilitas penunjang, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022 mengenai jumlah warga eks Kampung Bayam.
“Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” jelas Adi.
Warga dibebaskan dari biaya sewa selama 6 bulan yang biasanya dikenakan sebesar Rp 1,7 juta per bulan.
“Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama 6 bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertaniannya, dan juga pekerjaannya,” lanjut Adi.
HPPO JIS juga menyediakan lahan pertanian seluas 4.000 meter persegi dan kolam budidaya ikan sebagai bagian dari program ketahanan pangan warga.
Baca juga : Pemprov DKI Tidak Akan Lindungi Food Station Jika Terbukti Menjual Beras Oplosan
“Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.
Menurut Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, seluruh isi kontrak telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum guna memastikan kekuatan hukum perjanjian.
“Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” tegas Hendra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.