BREAKING NEWS
 

TPU Kebon Nanas Segera Ditertibkan

Penghuni Di Area Kuburan Bakal Direlokasi Ke Rusun

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 26 Desember 2025 06:25 WIB
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di TPU Kober, Jaktim. (Foto: Dedi Iswadi/RM)

 Sebelumnya 
Yuke bilang, Pemerintah wajib melindungi, bukan mempersulit warga. Menurut dia, Pemprov DKI harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. “Proses relokasi jangan dilakukan secara tergesa-gesa,” pesan politisi PDI Perjuangan ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/12/2025). 

Dia minta penataan dilakukan secara humanis, agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Selain itu, kejelasan lokasi relokasi, fasilitas yang disediakan, serta skema bantuan untuk warga pun harus pasti. Sehingga, warga terdampak penataan tidak bingung. 

Sebelumnya, puluhan warga Kampung Ujung, yang pemukiman nya berdiri di atas lahan TPU Kebon Nanas, menda tangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/12/2025). Mereka diterima anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Hakim Lubis. 

Baca juga : Mesir Vs Afrika Selatan, Misi Balas Dendam Sang Raja Afrika

Emo, salah seorang warga menjelaskan kronologi atas persoalan selama ini. Bulan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengundang warga untuk sosialisasi terkait relokasi. 

“Kami sudah lama tinggal di situ. Saya pribadi sudah 27 tahun tinggal di area makam. Kami bikin gubuk,” cerita Emo. 

Namun, tiba-tiba Pemkot Jaktim meminta mereka pindah ke rusun. Padahal, menurut Emo, Pemkot Jakarta Timur tidak bisa memberikan bukti fisik atau alas hukum kepemilikan lahan tersebut. 

Baca juga : Lifter Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia

Warga, lanjut dia, mengetahui lahan tersebut merupakan milik yayasan. Warga mendapat izin pihak yayasan untuk menempati lahan tersebut. “Kami sudah dapat izin lisan dari yayasan pada tahun 2011,” beber Emo. 

Karena itu, warga berharap, DPRD bisa menengahi dan memfasilitasi permasalahan itu. Termasuk memberikan solusi cepat. “Mohon bantuannya kepada bapak, ibu yang terhormat,” pintanya. 

Usai menerima keluh kesah warga, Ali Hakim Lubis meminta Pemprov DKI membuktikan alas hukum kepemilikan lahan TPU Kebon Nanas. “Saya dorong Pemprov memperlihatkan saja kalau memang itu milik Pemprov. Sampaikan saja. Undang RT, RW, dan lurah. Sosialisasikan, perlihatkan,” ujar Ali. 

Baca juga : Siklon Tropis Jauhi Indonesia, Pemerintah Tetap Waspada

Ali yakin, warga mau pindah. Syaratnya, Pemprov membuktikan alas hukum kepemilikan lahan. “Supaya jelas. Saya lihat, ini hanya masalah miskomunikasi saja,” tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense