RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam setiap pekan.
“Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kebijakan WFH ini direncanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja serta mengurangi mobilitas harian.
“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu," katanya.
Baca juga : Hemat Energi, Pemprov DKI DKI Bakal Siap WFH ASN 1 Hari Sepekan
Pemprov DKI menegaskan bahwa meskipun kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam seminggu, hari pelaksanaannya tidak akan jatuh pada hari Rabu. Hal ini berkaitan dengan program khusus yang sudah berjalan di ibu kota.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum sehingga dengan demikian saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," jelas Pramono.
Hari Rabu diketahui telah ditetapkan sebagai hari untuk mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat.
“Karena Rabu tetap untuk transportasi umum," imbuhnya.
Baca juga : Mudik Lebaran 2026 Lancar, Perantau Apresiasi Layanan Transportasi Umum
Hingga saat ini, kebijakan WFH satu hari per pekan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) sehari dalam seminggu untuk menghemat energi. Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa mengusulkan, waktu WFH dilakukan di Hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah tengah menyiapkan keputusan terkait penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ucapnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Baca juga : Mengurai Masalah Penyeberangan dan Krisis Transportasi Umum
Airlangga menjelaskan, penetapan kebijakan tersebut akan mulai dilakukan dalam sisa waktu Bulan Maret. Pemerintah masih memiliki waktu untuk merampungkan kebijakan WFH sebelum bulan berganti. “Jadi masih ada waktu,” tambahnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar WFH diterapkan pada Jumat. Menurut Purbaya, Jumat merupakan hari “terjepit” menjelang akhir pekan. Penerapan WFH di Jumat tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan.
"Kalau kita pilih dengan cermat, misalnya Hari Jumat yang merupakan hari terjepit, harusnya tidak mengganggu,” ucapnya, dalam kesempatan yang sama.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.