BREAKING NEWS
 

Jakarta Tanggap Darurat Corona Selama 14 Hari

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 20 Maret 2020 20:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Jumat (20/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya, hingga dua pekan ke depan.

Mulai Senin (23/3), Anies resmi membatasi transportasi umum, dan menutup tempat hiburan seperti bar, spa, dan bioskop.

Adsense

Baca juga : Pingsan Karena Kelelahan Tangani Wabah Corona, Menkes Belanda Mundur

Anies juga mendesak perusahaan di Jakarta untuk menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah.

Sebelumnya, Anies juga sudah menangguhkan pelaksanaan ibadah shalat Jumat dan kegiatan pelayanan gereja hingga dua minggu ke depan.

Baca juga : Jokowi Minta Gugus Tugas Corona Segera Lakukan Rapid Test

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Jakarta mencatat 215 kasus positif dan 18 angka kematian. Jumlah ini melebihi separuh dari total kasus nasional, yang angkanya mencapai 369 untuk kasus positif, dan 32 untuk kasus meninggal dunia. [HES

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense