BREAKING NEWS
 

200 Bocah Terpapar Judol

Korban Segera Pulihkan, Bandarnya Harus Disikat

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 28 Mei 2026 06:25 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (Foto: Instagram/jhonnysimanjuntak_)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah merealisasikan pemulihan korban judi online (Judol) dan gencar mencegah korban kejahatan itu terus bertambah. Sebab, judol kini sudah menjadi ancaman serius pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekitar 200 ribu anak Indonesia terindikasi terpapar judol. Sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024, 1.856 anak di Jakarta terlibat judol, dengan nilai transaksi Rp 2,295 miliar. Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak). 

Baca juga : Ditolak AS, Iran Ditampung Meksiko

Hal ini jadi sorotan Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DPRD DKI) Jakarta Jhonny Simanjuntak

Dia mendesak agar ada langkah komprehensif dan kolaboratif untuk mencegah paparan judol terhadap anak dan remaja. Menurutnya, maraknya anak dan remaja yang terpapar judol, menjadi ancaman serius bagi pembangunan SDM nasional. 

Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa. “Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” kata Jhonny, Selasa (26/5/2026). 

Baca juga : Marc Marquez Comeback, Ducati Pede Rebut Podium Mugello

Menurutnya, paparan judi online berpotensi membuat anak kehilangan pemahaman tentang proses, kerja keras, usaha, serta nilai-nilai kejujuran. 

Karena itu, dia mendorong penguatan literasi digital secara masif dan konsisten, baik bagi anak maupun orangtua. Selain itu, perlindungan menyeluruh di ruang digital, serta penegakan hukum terhadap sindikat judol juga harus diperkuat. 

“Target-target terukur dari kebijakan perlindungan yang diampu berbagai institusi, perlu segera disampaikan ke publik, demi efektivitas langkah pencegahan yang lebih terencana,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. 

Baca juga : Nasi Lemak Dan Teh Tarik Satukan Diaspora Malaysia

Jhonny juga minta Pemerintah segera merealisasikan mekanisme pelaporan dan pemulihan korban judol anak, termasuk layanan konseling hingga rehabilitasi psikososial. 

Adsense

Menurut dia, perlindungan anak di ruang digital harus dibangun melalui kolaborasi kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense