Sebelumnya
“Di era digital, keamanan warga negara harus menjadi prioritas, agar terlahir generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat dan berdaya pada masa depan,” ucapnya.
Senada, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, judi online telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Judol merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak,” ujar Justin.
Menurut dia, judol sejatinya merupakan praktik penipuan yang membuat pemain hampir selalu kalah dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat diminta berada di garda terdepan dalam edukasi dan perlindungan keluarga. “Masyarakat harus saling mengingatkan dan melindungi keluarga dari praktik ilegal ini,” tegasnya.
Baca juga : Ditolak AS, Iran Ditampung Meksiko
Justin menilai, pemberantasan judol tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat literasi digital, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan. “Yang terpenting adalah mem bangun kesadaran dari keluarga dan komunitas,” katanya.
Dia juga prihatin terhadap dampak judol bagi perempuan dan anak-anak. Banyak istri, ibu rumah tangga, dan anak menjadi korban tidak langsung akibat suami atau ayah yang terjerat judol. Dampaknya mulai dari persoalan ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penindakan terhadap pelaku judol. Dia minta penindakan dilakukan tanpa kompromi, agar menimbulkan efek jera.
Baca juga : Marc Marquez Comeback, Ducati Pede Rebut Podium Mugello
Pramono menegaskan, aktivitas judi online jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dilontarkan Pramono menanggapi penggerebekan markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Baca juga : Nasi Lemak Dan Teh Tarik Satukan Diaspora Malaysia
Menurut Pramono, judol memberikan dampak sangat buruk, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tergiur iming-iming keuntungan besar.
“Terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan tertarik dengan sesuatu yang sifatnya iming-iming. Padahal, sebenarnya sangat merugikan,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.