RM.id Rakyat Merdeka - Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menerima sampah residu. Warga Jakarta pun diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah.
Ketentuan itu mulai disosialisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat. Pengurus salah satu Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengenai Surat Edaran (SE) dari Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama.
Dalam SE itu disampaikan, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumber, dengan ini diberitahukan sebagai berikut:
Pertama, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, hanya menerima residu (sampah tidak bisa diduar ulang). Kedua, warga diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah. Ketiga, pengangkutan sampah yang dilakukan petugas swadaya, harus dalam keadaan terpilah.
Keempat, Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, hanya menerima sampah terpilah. Kelima, apabila sampah tidak terpilah, petugas akan menolak petugas swadaya melakukan pembuangan.
Baca juga : Setelah Pirlo Batal Dan Maldini Mundur, Mancini Kembali Latih Italia
Seiring itu, beredar pula infografis mengenai pengumuman, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.
Dalam infografis ini dijelaskan, residu adalah sampah yang tidak bisa didaur ulang, atau tidak bisa dimanfaatkan kembali. Contohnya, sampah popok (pampers), tisu, pembalut dan styrofoam.
Jadi, TPST Bantargebang tidak menerima sampah organik dan sampah yang bisa didaur ulang. Tujuannya, mengurangi timbunan sampah, mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Untuk mewujudkan itu, masyarakat diminta melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Misalnya, sejak dari rumah.
Lantas, bagaimana cara memilah sampah? Dalam infografis lain yang beredar di kalangan warga Kebayoran Lama, dijelaskan mengenai cara memilah sampah.
Baca juga : Taipei Open 2026, Garuda Muda Bersinar
Pemilahan sampah terbagi empat. Pertama, sampah organik (bisa terurai secara alami oleh mikroorganisme). Misalnya, sampah makanan. Manfaatnya, antara lain dapat menjadi kompos atau pupuk. Tempat sampahnya berwarna hijau.
Kedua, sampah anorganik (tidak dapat terurai secara alami, tapi bisa didaur ulang sebagai bahan baku barang baru). Contohnya, botol plastik dan gelas plastik air mineral. Tempat sampahnya berwarna biru.
Ketiga, residu. Saat ini, residu sulit didaur ulang, sehingga tidak memiliki nilai ekonomis. Misalnya, pembalut dan popok (pampers). Tempat sampahnya berwarna kuning. Kelak, hanya residu yang dibuang ke TPST Bantargebang.
Keempat, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Misalnya, kaleng cat bekas. Tempat sampahnya berwarna merah. Dalam infografis ini, masyarakat diminta menyerahkan B3 kepada instansi berwenang, untuk ditangani secara khusus. Tapi, tidak dijelaskan secara konkret, apa instansi berwenang itu.
Demikian perkembangan informasi di tingkat masyarakat atau warga Jakarta, tepatnya di Kebayoran Lama, mengenai sejauh mana perkembangan program Pilah Sampah, yang dicatat Editor Rakyat Merdeka pada Rabu (29/7/2026).
Baca juga : Inggris Boyong 15 Raksasa Industri Kelas Internasional
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghidupkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah.
Langkah tersebut untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi. “Kemarin kami sudah rapat untuk menyiapkan itu,” kata Pramono usai meresmikan hasil bedah rumah di lokasi eks kebakaran Jalan Bangka III, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan Pramono ini, selaras dengan substansi Surat Edaran, dan infografis yang beredar di lingkungan warga Kebayoran Lama. [DAF/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.