BREAKING NEWS
 

Pramono Janji Tutup TPS Liar Kampung Dukuh, Bakal Tindak Pelaku Penimbunan

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 4 Agustus 2026 21:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lahan yang selama ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Jakarta Timur, akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai waduk. 

Langkah tersebut diambil setelah kebakaran di lokasi itu menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran dan memunculkan perhatian serius terhadap praktik penimbunan sampah ilegal di kawasan tersebut. 

"Jadi yang terjadi di Dukuh, Kampung Dukuh, yang kemarin ada sampai petugas damkar kita meninggal dunia, problem utamanya memang betul ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta. Dan itu terjadi sudah beberapa kali. Dan akhirnya karena tumpukannya sudah cukup tinggi, terjadi kebakaran yang menyebabkan petugas damkarnya ada yang meninggal dunia," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026). 

Baca juga : Respons Warganet, Pramono Bakal Hubungan JPO Transjakarta dan LRT di Rasuna Said

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengambil langkah hukum dan administratif terhadap pihak yang bertanggung jawab. 

"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu," ujarnya. 

Adsense

Pramono menegaskan bahwa aktivitas penimbunan sampah secara ilegal tidak akan lagi ditoleransi. Menurutnya, pelaku bukan merupakan individu, melainkan kelompok yang terorganisasi. 

Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Modifikasi Cuaca, Berharap Hujan Turun di Jakarta

"Tidak boleh lagi dipakai seperti yang di penjaringan untuk penimbunan. Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tutur Pramono. 

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diduga memperoleh keuntungan dari pengelolaan sampah yang berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). 

Setelah menerima pembayaran dari para pelaku usaha, sampah justru dibuang secara sembarangan melalui praktik penimbunan ilegal. 

Baca juga : Warga Jakarta Heran Dua JPO di H.R. Rasuna Said Hanya Berjarak 50 Meter

"Kami akan umumkan secara terbuka siapapun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial, enggak boleh lagi Horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini," imbuhnya. 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta mengungkap tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) lokasi petugas pemadam kebakaran meninggal merupakan tanah negara. Lahan itu mulanya hendak dijadikan waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

"Jadi itu sebenarnya lahan tanah milik negara. Jadi statusnya tanah Dinas Sosial, waktu itu mau dijadikan embung atau situ oleh SDA," kata Humas Dinas LH Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Selasa (4/8).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense