Sebelumnya
Padahal, lanjut Nawawi, Raperda itu sudah diparipurnakan, sudah ada pemandangan umum fraksi-fraksi, tinggal menunggu jawaban dari Gubernur saja. “Biasanya kalau sudah melewati proses (pemandangan umum) ini kan harusnya sudah siap Gubernur, dan saya sudah berulang kali meminta keseriusan kepada jajaran eksekutif termasuk Sekda (Saefullah) dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menun- taskan Raperda ini,” terangnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI termasuk Dinas Pendidikan sejatinya dapat mengambil momentum melalui Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, agar institusi pendidikan negeri, swasta hingga madrasah dapat mentaati beleid aturan tersebut. Antara lain memperhatikan bantuan Pemprov DKI terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan yang optimal.
Baca juga : Bamsoet Desak OJK Segera Tuntaskan Sengkarut AJB Bumiputera
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, ikhwal munculnya ide merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan ini lantaran adanya ketidakadilan bagi warga mendapatkan pendidikan secara gratis. Ketidakadilan tersebut, menurutnya dipicu oleh adanya dikotomi pendidikan, bahkan cenderung diskriminatif.
“Mengapa demikian? Karena Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan seolah-olah tupoksinya hanya mengurusi sekolah negeri, siswa negeri dan guru-guru negeri saja. Padahal mereka yang sekolah di swasta adalah anak Jakarta, guru yang mengajar di swasta juga rakyat Jakarta. Begitu juga yang di madrasah, itupun anak Jakarta yang juga berhak menikmati APBD DKI Jakarta,” bebernya.
Baca juga : Pengamat: PDB Triwulan II-2020 Buktikan Sektor Pertanian Melesat di Tengah Pandemi
Para orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di perguruan swasta, lanjut Nawawi, mereka juga membayar pajak di Jakarta.
Reformasi Pendidikan
Baca juga : PT Pos dan KSP Nusantara Integrasikan Operasi Pelayanan Jasa Keuangan Pensiun
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut baik usulan dari Bapemperda DPRD yang menyampaikan akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. “Saya menyambut baik dan kita akan bekerja bersama untuk menuntaskan Raperda tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, Raperda yang akan menggantikan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan ini diharapkan bisa menjadi reformasi pendidikan di Ibu Kota. “Kita menginginkan agar anak-anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas hingga tuntas,” ungkapnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.