Dark/Light Mode

ATVSI Minta Kemendikbud Kaji Ulang Konten Asing Bagi Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2020 16:12 WIB
Gedung Kemendikbud. (Foto: net)
Gedung Kemendikbud. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) meminta Kemendikbud mengkaji ulang keputusan memilih konten asing untuk materi dokumenter bagi pendidikan yang ditayangkan melalui TVRI.

ATVSI merupakan asosiasi yang beranggotakan 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran secara nasional: RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, Metro TV, Trans TV, Trans 7, TVOne dan GTV. Saat ini, siaran televisi anggota ATVSI sudah menjangkau 100 persen dari seluruh wilayah Indonesia.

Melalui surat yang ditujukan ke Mendikbud Nadiem Makarim tertanggal 20 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dan Sekjen ATVSI Gilang Iskandar tersebut, ATVSI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas keputusan Kemendikbud tersebut. Keprihatinan itu disebabkan oleh empat hal.

Pertama, pada prinsipnya ATVSI mendukung sepenuhnya penyelenggaraan program Kemendikbud Belajar Dari Rumah yang ditayangkan melalui TVRI, khususnya di masa pandemi Covid-19. Namun, dalam penyelenggaraan program tersebut, Kemendikbud memutuskan untuk menayangkan program dokumenter yang berasal dari asing, seperti Out Planet, Street Food Asia, Tidying Up with Marie Kondo, Spelling the Dream, Chasing Coral dan Night on Earth.

Baca juga : Kadin dan Kemendikbud Teken Kerja Sama Kembangkan Pendidikan Vokasi

"Kami sangat yakin bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghasilkan berbagai tayangan berkualitas yang mendidik dan menghibur dan sekaligus memuat kearifan lokal dan mencerminkan budaya Indonesia," tulis surat tersebut.

Sesuai dengan program Presiden Jokowi, Bangga Buatan Indonesia seyogyanya Kemendikbud prioritaskan industri kreatif dalam negeri mendapat dukungan untuk berkembang daripada menggunakan lisensi konten yang diproduksi di luar negeri.

Berbagai konten edukasi produksi anak bangsa seperti Jendela, Kiko, Si Entong, Si Bolang, Jelajah, Jejak Petualang, Mata Angin, Si Kecil Tangguh, Laptop si Unyil, Jejak Anak Negeri, Indonesiaku dan lainnya yang dimiliki oleh LPS anggota ATVSI, terbukti mampu menjadi tayangan yang mendidik dan diminati anak-anak Indonesia selama ini karena mencerminkan budaya dan norma ke Indonesiaan.

"Dalam konteks ini, apakah anak Indonesia perlu belajar untuk merapikan rumahnya mengikuti cara seorang Marie Kondo di Jepang dan apakah Spelling Bahasa Inggris merupakan hal yang terpenting yang harus diutamakan pada saat ini?" tulus surat ATVSI tersebut.

Baca juga : Kemendikbud Larang MPLS Tatap Muka

Kedua, meskipun konten yang disiarkan oleh TVRI merupakan konten dokumenter yang diharapkan cukup aman untuk ditonton semua usia, namun penayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix di TVRI merupakan suatu endorsement dan promosi gratis atas Netflix. Sehingga anak-anak Indonesia pada umumnya akan lebih mengenal layanan Netflix.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang definitif dalam mengatur penyiaran yang disebut over the top (OTT), seperti yang dilakukan Netflix, HBO Go, YouTube dan lainnya.

Ketiga, di samping permasalahan konten, mekanisme pemungutan pajak atas pendapatan yang diperoleh penyelenggara OTT asing di Indonesia sampai saat ini belum final, sedangkan peraturan perpajakan diberlakukan secara ketat kepada industri kreatif dan media yang didirikan di Indonesia.

Keempat, ATVSI berharap terciptanya keberpihakan Kemendikbud kepada industri kreatif dan media penyiaran televisi yang dimiliki anak bangsa, yang selama ini selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyumbang pajak yang taat. 

Baca juga : Ini Empat Pesan Jokowi Bagi Pendidikan Tinggi Indonesia

"Hal ini kami sampaikan agar menjadi pertimbangan Bapak Menteri untuk mengkaji ulang tayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix tersebut. Kami sangat menyambut baik apabila Bapak Menteri berkenan melakukan dialog dan komunikasi dalam rangka mengikutsertakan ATVSI dalam mensukseskan program Belajar dari Rumah,” tulisnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.