Dark/Light Mode

Raih Opini WTP, Polri Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Rabu, 22 Juli 2020 22:15 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dimulai sejak Tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini itu diikuti beberapa rekomendasi. 

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. "Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para kasatker (kepala satuan kerja) dan kasatwil (kepala satuan wilayah) selaku obrik (obyek wasrik) bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya di bawah pengawasan Irwasum Polri," ujar Idham Azis, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Baca juga : Gandeng OJK dan Polri, Kemenkop Tindak Koperasi Abal-abal

Hal itu, ditegaskan Idham, merupakan cerminan keseriusan Polri untuk memperbaiki manajemen dan pertanggungjawaban keuangan negara ke arah yang lebih baik. Komitmen itu bisa menghindari potensi kerugian negara yang akan datang. 

Idham memaparkan, Polri telah mendapatkan opini WTP dari BPK selama tujuh kali berturut-turut, sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian tersebut merupakan prestasi seluruh jajaran Korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Baca juga : Harus Operasi, Marquez Absen di Seri Andalusia dan Ceko

"Namun demikia, kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.