BREAKING NEWS
 

Laporan Pertanggungjawaban APBD Anies Ditolak

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani: Percuma Sudah 3 Kali Reses

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 7 September 2020 18:03 WIB
Tangkapan layar video suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (7/9). (Sumber: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah fraksi dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) oleh Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya di Jakarta, Senin (7/9).

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.

Beberapa fraksi langsung berebut mengajukan interupsi. Fraksi yang menolak P2APBD tersebut antara lain adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga : Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Gercep Bantu WNI Terdampak, dan Dorong Investigasi Menyeluruh

"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda, saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Percuma, reses sudah tiga kali, kalau itu tidak ditindaklanjuti," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Adsense

Politisi PAN ini meminta Anies sebagai pimpinan eksekutif, menindaklanjuti hasil reses yang mereka lakukan. "Kami di sini bukan cuma kunjungan kerja. Mohon Saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," ucap Zita.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Prasetio Esi Marsudi ini, ada penyampaian penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Baca juga : Berikut Tanggapan Wakil Ketua DPD Atas Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Agenda Rapat Paripurna Senin (7/9) ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD Tahun Anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense