BREAKING NEWS
 

Per 31 Desember 2020, Realisasi Pajak di DKI Capai Rp 31,9 Triliun

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 1 Januari 2021 11:59 WIB
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah per 31 Desember 2020 mencapai Rp 31,9 triliun dari target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 sebesar Rp 32,4 trilun.

Baca juga : Penyaluran Dana Desa 2020 Capai Rp 71 Triliun

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, pandemi Covid-19 sangat kuat mempengaruhi realisasi pendapatan pajak tahun ini. Adapun realisasi pajak penyumbang tertinggi berada di Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 8,9 triliun dari target Rp 9,4 triliun.

Baca juga : Libur Akhir Tahun, BRI Makassar Siapkan Uang Tunai Rp 1,4 Triliun

Ia menambahkan penyumbang pajak selanjutnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 7,8 triliun dari target Rp 8 triliun. "Hingga saat ini realisasi pajak di DKI Jakarta ada sekitar Rp 31,9 triliun dari target Rp 32,4 triliun. Realisasi penyumbang pajak tertinggi masih ada di PBB-P2," kata Tsani, Jumat (1/1).

Adsense

Baca juga : Per November 2020, Mandiri Syariah Salurkan PEN Rp 2,5 T

Tsani menambahkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp 4,6 triliun dari target Rp 5 triliun, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp 3,6 triliun dari target Rp 3,7 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense