BREAKING NEWS
 

Kasus Positif DKI Cetak Rekor Di Angka 9.271, RS Makin Selektif Terima Pasien Covid-19

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 26 Juni 2021 18:31 WIB
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, kini hanya melayani pasien Covid-19 bergejala dengan komorbid. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus positif Covid-19 di Jakarta, terus meroket. Hari ini, pecah rekor di angka 9.271. Dengan jumlah kasus aktif atau pasien dalam perawatan harian yang jebol ke angka 6.503, serta kasus sembuh yang hanya 2.725. Tak sampai 50 persen dari kasus aktif harian. 

Situasi ini jelas tak bisa dianggap remeh, karena akan berujung pada tingginya angka bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di RS. Yang jika tak dikendalikan, bisa membuat kolaps layanan kesehatan. 

Baca juga : Tren Kasus Positif Anak Di Jakarta Makin Tinggi, Jangan Nekat Ke Luar Rumah Bawa Anak-anak

Karena itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun memperketat kriteria pasien yang perlu dirawat di RS. 

“Masyarakat perlu tahu, tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Sabtu (26/6).

Baca juga : Rachmat Gobel Ajak Semua Pihak Bantu Pemerintah Atasi Covid-19

Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Atau di fasilitas isolasi terkendali.

Kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

Baca juga : Corona Ngamuk, Kasus Kematian Cetak Rekor Tertinggi Sejak April

"Masyarakat sebaiknya tidak panik, saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat. Agar dapat dilakukan pemeriksaan awal, dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tutur Widyastuti.

Adsense

"Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali. Tidak perlu dirawat di RS," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense