BREAKING NEWS
 

Pemprov DKI Ancam Tertibkan

Kabel Internet Semrawut Bikin Rusak Wajah Kota

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 26 Agustus 2021 06:25 WIB
Ilustrasi penampakan kabel semrawut. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Muhammad Arif Angga mengaku, para operator bukan tidak mau memindahkan kabel, tapi hal itu perlu waktu dan biaya yang harus disiapkan.

“Perlu dipahami ketika kabel pindah dari atas ke bawah tidak serta merta kabel yang di atas langsung pindah ke bawah. Pada dasarnya kami double investasi karena kami tanam dulu, baru yang atas kami turunkan,” terangnya.

Baca juga : Operator Telekomunikasi Bisa Dapat Ganti Rugi

Arif mengakui, baru 20 persen anggotanya yang bersedia merelokasi jaringannya ke bawah tanah. Namun, pihaknya telah mengimbau seluruh anggotanya untuk memindahkan jaringan seperti instruksi Pemprov.

Jika melihat isi Pergub Nomor 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, operator diberikan waktu maksimal setahun untuk merelokasi jaringannya sejak pembangunan SJUT selesai. Kelonggaran ini bertujuan agar operator bisa menyiapkan material baru seperti kabel dan sebagainya.

Baca juga : Isu Tapering The Fed Bikin Rupiah Rontok

Arif menegaskan, pada prinsipnya Apjatel mendukung langkah Pemprov yang ingin merapikan jaringan utilitas. Hal itu sudah diwujudkan dengan merapikan jaringan utilitas yang dibuat Apjatel di 56 ruas jalan pada 2018 lalu. Tak hanya itu, Apjatel telah membantu Pemprov menyiapkan jaringan internet gratis melalui Jak-WiFi.

Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Gunung Kartiko mengatakan, biaya pembangunan SJUT murni berasal dari dana korporasi. Bukan dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Untuk itu, bagi operator yang memakai SJUT akan dikenakan retribusi per tahun sebagaimana Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Baca juga : Pemprov DKI Targetkan Persentase Kasus Positif Di Bawah 5 Persen

Tidak hanya menyediakan SJUT, pihaknya juga menjamin pemeliharaan (maintenance) layanan.

“Apabila terjadi gangguan misalnya tiba-tiba ada alat berat bekerja di atas jalur SJUT tanpa izin dari kami, sudah pasti itu menjadi tanggung jawab kami me-recovery dari SJUT tersebut,” pungkasnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense