Dark/Light Mode

Pemprov DKI Larang Warga Turun Ke Jalan

Ingat Masih Pandemi, Takbiran Di Rumah Saja

Kamis, 22 April 2021 07:16 WIB
Wakil Gubernur DKI Riza Patria (Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur DKI Riza Patria (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota melakukan takbiran keliling untuk merayakan hari kemenangan.

“Jakarta kan masih pandemi Covid-19, meski terus menurun. Tapi takbir keliling dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan orang senhingga berpotensi membuat kasus Covid-19 di Ibu Kota tak terkendali,” ujar Wakil Gubernur DKI Riza Patria, di Jakarta, kemarin.

Untuk mencegah warga takbiran keliling, lanjut Riza, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyekat sejumlah jalan. “Takbirannya di rumah atau masjid saja,” ujarnya.

Tetangga Jakarta, Pemprov Banten juga melarang warganya melakukan takbir keliling. Gubernur Banten, Wahidin Halim mengimbau tradisi takbir keliling diganti dengan merayakan kegembiraan dari rumah masing-masing berkumpul bersama keluarga inti.

“Makan ketupat saja di rumah. Jangan melampiaskan kegembiraan di luar sehingga memperparah kasus Covid-19,” imbau Wahidin.

Mengantisipasi warga yang nekat takbir keliling, Wahidin meminta Satuan Gugus Tugas Covid19 di kabupaten dan kota akan terjun melakukan pengawasan.

Baca juga : Warga Cipinang Ngeluh, Tiga Kali Banjir Nggak Ada Solusi

“Satgas, bekerja sama dengan aparat baik dari Polri dan TNI, nanti akan langsung membubarkan kerumunan di malam takbiran,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas setuju takbir keliling dilarang di tengah pandemi.

“Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi kerumunan sebaiknya memang dihindari,” ujar Robikin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia meyakinkan, takbiran di masjid atau rumah tak akan memadamkan syiar agama. Robikin mengajak masyarakat melakukan takbiran di masjid, mushola, atau rumah. Itu pun dilakukan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. “Takbiran di masjid pun jangan berkerumun,” tegasnya.

Tak hanya takbir keliling, Robikin menilai, keputusan pemerintah melarang mudik sudah tepat. Pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan mengingat angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

“Angka penyebaran Covid-19 belum terkendali, program vaksinasi belum selesai, maka kebijakan pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan,” ujarnya.

Baca juga : Hilangkan Kejenuhan Anak Di Masa Pandemi, Orangtua Kudu Ciptakan Momen Bahagia

Kasus Naik

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI, Doni Monardo menyampaikan, berdasarkan data Satgas Covid19, saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kasus harian rata-rata 68 hingga 93 persen dengan penambahan kasus harian 413 hingga 559. Serta, jumlah kasus mingguan berkisar 2.889 sampai 3.917 kasus. Selain itu, persentase kematian mingguan juga meningkat antara 28 hingga 66 persen atau 61 sampai 413 kasus kematian.

“Libur Idul Fitri pada tahun 2020 menunjukkan ada kenaikan angka kasus hingga 93 persen. Hal itu juga diikuti dengan meningkatnya fatality rate hingga 66 persen,” katanya.

Dia menjelaskan, berbagai larangan kegiatan selama Ramadan dan Idul Fitri diambil semata-mata demi menekan angka peningkatan kasus Covid-19.

“Untuk merayakan hari raya, masyarakat dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif,” saran Doni.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan takbir keliling di malam Lebaran tahun ini. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, takbir keliling rawan menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Baca juga : Jangkau Warga Belgia, KBRI Brussels Kampanye Indonesia Toleran Dan Sustainable

“Takbir keliling kami tidak perkenankan,” kata Gus Yaqut dalam jumpa pers virtual.

Namun demikian, Gus Yaqut membolehkan takbiran di masjid dan musholla. Itu pun dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

“Sekali lagi, dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib. Harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunnahan yang lain,” tegasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.