BREAKING NEWS
 

Yunarto Sebut Interpelasi Formula E Justru Untungkan Anies

Reporter : MARULA SARDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 1 September 2021 17:40 WIB
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan mendapatkan nilai positif dengan bergulirnya hak interpelasi di DPRD. Dengan interpelasi tersebut, Gubernur Anies dapat menyampaikan terang-benderang kepada warga Jakarta bahwa gelaran Formula E bermanfaat.

"Ini bisa jadi panggung untuk mendapatkan dukungan semua pihak, supaya Formula E benar-benar diyakinkan punya nilai positif untuk masyarakat, dan akhirnya mendapat dukungan," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Meski demikian, Yunarto meyakinkan, keuntungan itu bisa berbalik menjadi kerugian bila yang terjadi Gubernur Anies justru lebih memilih mengumpulkan perwakilan tujuh fraksi sebagai bentuk penolakan terhadap hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : Integrasi Posyandu Untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

"Menolak dengan cara melakukan lobi-lobi politik untuk membatalkan, membungkam hak yang dimiliki DPRD, jangan salahkan bila ada pihak yang curiga, jangan-jangan ini bermasalah," yakin Yunarto.

Adsense

Diketahui, sebanyak tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E. Tujuh fraksi tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.

Sejumlah pimpinan fraksi sontak menolak digulirkannya hak interpelasi, salah satunya Partai Golkar. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon.

Baca juga : 'Sharedoc',  Berikan  Informasi Medis Global Khusus Untuk Dokter

Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi. Dalam konteks tersebut, Yunarto menyebut, seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta.

Menurutnya sangat berbeda jauh pengertian hak interpelasi dan hak angket. Hak interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampal luas bagi kehidupan masyarakat.

Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.

Baca juga : Menko Luhut Terapkan Ekonomi Sirkular Untuk Pemulihan Ekonomi

"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E. Bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formule E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense