Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rebut Investasi, Kawasan Industri Diminta Ekspansi

Sabtu, 27 Maret 2021 08:29 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto. (Foto: ist)
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengelola kawasan industri di tanah air untuk terus melakukan ekspansi guna merebut peluang adanya rencana investasi baru dan relokasi pabrik dari sejumlah sektor manufaktur skala global. Langkah strategis ini diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19.

“Salah satu kebijakan yang dijalankan Kemenperin dalam memacu pertumbuhan sektor industri, yakni memfasililasi pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Sabtu (27/3)

Dia memberikan apresiasi kepada pengelola kedua kawasan milik BUMN tersebut, lantaran dalam upaya pengembangan infrastruktur maupun manajerial kawasannya sudah dilakukan secara baik. “Namun demikian, sudah saatnya kedua kawasan ini melebarkan investasi mereka di luar kawasan, karena kedua kawasan ini merupakan kawasan industri generasi 2,” tuturnya.

Baca juga : Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid

Eko menjelaskan, Kemenperin selaku pembina kawasan industri, akan terus mengakomodasi hal-hal yang dibutuhkan para pengelola dalam menarik minat investor masuk ke dalam kawasan industri.

“Misalnya, memfasilitasi usulan-usulan KBN dan JIEP untuk patokan penetapan tarif sewa, perjanjian penggunaan tanah bagi tenant, peluang kerja sama dengan PMA, dan penyelesaian masalah HPL dan HGB di atas HPL di dalam kawasan,” sebutnya. 

Eko mengemukakan, kedua kawasan tersebut sedang merencanakan untuk melakukan ekspansi di luar lokasi eksisting. Untuk KBN, dalam proses pengembangan kawasan industri baru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nilai investasi pembangunan KI Takalar diproyeksi mencapai Rp10 triliun, yang akan berfokus pada industri daur ulang logam nonbesi (recycle nonferrous metal) mulai dari pemisahan, pemurnian, peleburan, pencetakan hingga penggabungan komponen.

Baca juga : Jangan Cepat Puas, Kinerja Industri Belum Optimal

KI Takalar telah masuk dalam proyek strategis nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Rencana alokasi ruang KI Takalar berdasarkan masterplan seluas 3.500 hektare, dengan pembangunan tahap pertama seluas 350 ha yang telah diterbitkan izin lokasinya.

“Sedangkan JIEP sendiri sedang dalam proses pengembangan KI Manyingsal Subang bersama konsorsium BUMN lainnya. Pengembangan KI Manyingsal Subang ini merupakan gabungan antara tiga BUMN, yaitu PT. PP, PT. RNI, PT. JIEP dengan Perusda Kab. Subang,” paparnya.

KI Manyingsal Subang yang memiliki luas 1.500 ha ini memiliki beberapa keunggulan dari sisi aksesibilitas, di antaranya berjarak hanya 1 km menuju Tol Cipali, 11 km menuju jalan nasional Pantura, 14 km menuju Stasiun KA Pegaden, 45 km menuju Pelabuhan Patimban dan 76 km menuju Bandara Kertajati.

Baca juga : Dugaan Pemukulan Wartawan, Kapolres Kendari Minta Maaf

Eko menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi kemudahan proses pengembangan dua KI baru tersebut. Contohnya dukungan infrastruktur dan pembebasan lahan yang harus dibantu oleh pemerintah pusat. “Saat ini kami tengah memperjuangkan agar pemerintah pusat ikut andil dalam proses penyediaan infrastruktur melalui pengusulun APBN Kementerian/Lembaga terkait dan proses pembebasan lahan melalui skema Pengadaan Lahan Bagi Kepentingan Umum,” ungkapnya. 

Kemenperin mencatat, hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.

Pengembangan kawasan industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024, sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara. Selanjutnya, Kemenperin juga aktif mendorong percepatan pengembangan kawasan industri halal. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.