Dark/Light Mode

Integrasi Posyandu Untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Kamis, 12 Agustus 2021 15:33 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar Mengembangkan Puskesos-SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos-SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/8).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar Mengembangkan Puskesos-SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos-SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar Mendes mengingatkan, perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman. Salah satunya, Posyandu.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos-SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional", secara virtual, Kamis (12/8).

Gus Halim, sapaan akrabnya, membeberkan materi kolaborasi perlindungan sosial melalui Puskesos-SLRT di tingkat desa. Dia memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu, pertama, meningkatkan kualitas hidup manusia,

Baca juga : Rosan Berkomitmen Bantu Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Kedua, meningkatkan pelayanan publik di desa. Ketiga penanggulangan kemiskinan, dan keempat masyarakat desa jadi subyek pembangunan.

"Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa," ujar Gus Halim.

Setiap tahun, dituturkannya, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.

Baca juga : HNW Minta Ormas Islam Lanjutkan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Prinsip dalam Permendes itu mengatur penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.

Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.

Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Perusahaan Kontraktor Di Banjarnegara

Doktor Honoris Causa dari UNY ini menyebut, dengan integrasi data desa itu perlu juga dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.