Sebelumnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Achmad Riza Patria mengatakan, sanksi tersebut sudah sesuai aturan. Meski tak menutup kemungkinan ada sanksi pidana jika ditemukan pelanggaran pidana. Ia pun mengingatkan kepada pelaku usaha kafe, rumah makan, restoran, mall dan sebagainya untuk mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
“Harusnya setiap ada pelonggaran (aktivitas), disiplin harus semakin besar,” katanya.
Baca juga : Pemerintah Jangan Gegabah Sikapi Alih Kekuasaan Di Afghanistan
Komandan PPKM di Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan sampai geregetan melihat kerumunan di Holywings. Dia mengingatkan warga jangan euforia dengan penurunan kasus Corona saat ini.
“Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari,” ujar Luhut, kemarin.
Baca juga : Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Tempat Ibadah Buka 50 Persen
Mengetahui sanksi yang dijatuhkan hanya berupa penutupan sementara selama 3 hari, protes pun langsung menggema. Linimasa Twitter pun ramai dengan topik ini.
Pemilik akun @cilorconaistre menilai hukuman tiga hari titip cuma bikin geli doang. “Tak akan kapok,” ujarnya. Influencer @elisa_Jkt menyampaikan hal serupa. “Cuma disegel 3x24 jam. Nggak seru,” ungkapnya.
Baca juga : Jaga Penurunan Kasus, PPKM Luar Jawa-Bali Tetap Lanjut Sampai 23 Agustus
“Tukang jualan pinggir jalan aja sampai dikasih pilihan mau bayar apa masuk penjara gara-gara melanggar PPKM. Dan akhirnya pilih masuk penjara karena nggak punya uang. Ini yang di Holywings dengan alesan penat sama PPKM, ngumpul, cuma sanksi 3 hari tutup. Terlalu,” protes @serenatajiwaaa. “Coba disemprot pakai watercanon kaya PKL-PKL yang dulu kena sanksi kelewat jam malem pas PPKM,” usul @ichisatsuga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.