Ratusan Resto, Bar Dan Cafe Di Ibu Kota Dijatuhi Sanksi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada ratusan pelaku usaha yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melanggar jam operasional. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara.
Sabtu, 19 Februari 2022 08:10 WIB