Sebelumnya
Sebelumnya di tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster alias benur. Dari 5 tahun penjara, menjadi 9 tahun penjara dengan dengan Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :