Hormati Putusan Kasasi, Kejagung Segera Bebaskan 8 Terdakwa Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
Den
Jumat, 2 Oktober 2026 15:54 WIB