RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai tepat pujian Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Pujian terkait Erick yang telah berperan besar dalam mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. Sehingga Kejaksaan Agung bisa melakukan langkah hukum.
Selain itu, Erick juga berhasil melakukan restrukturisasi Jiwasraya dan mengalihkan ke IFG sehingga nasabah bisa diselamatkan.
"Apreasi tersebut diberikan sebagai penghargaan dalam penegakan hukum, sekaligus mewujudkan BUMN bebas dari korupsi," kata Suparji kepada wartawan, Minggu (2/1/22).
Baca juga : Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama Dengan Penegak Hukum
Menurutnya, hal ini menandai adanya sinergi dan kolaborasi antarinstansi atau lembaga untuk memberantas korupsi. Suparji berharap sinergi seperti ini lebih meningkat dan produktif lagi.
Suparji menilai, gerakan bersih-bersih instansi seperti yang dilakukan Erick Thohir bisa lebih diintensifkan lagi ke depannya. Sebagai sarana pencegahan atau mitigasi dari penyimpangan.
Baca juga : Erick Thohir Mau Buat Film Perjuangan
Menurut Suparji, Erick Thohir sebagai sosok yang aktif melakukan berbagai kegiatan. Inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti melakukan restrukturisasi Jiwasraya dan mengalihkan ke IFG sehingga nasabah bisa diselamatkan.
"Menteri yang sangat aktif dalam berbagai kegiatan. Kendati mewujudkan BUMN yang sehat dan produktif, harus terus ditingkatkan lagi," pungkasnya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.