BREAKING NEWS
 

KPK Sita Rp 100 Miliar Terkait Korupsi Bakamla

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 3 Januari 2022 12:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 100 miliar terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Merial Esa tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) dalam APBN-P pada 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga : 2021, KPK Setor PNBP Rp 203,29 Miliar

"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp 100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (3/1).

Baca juga : Pagi Ini Rupiah Masih Perkasa

Komisi antirasuah, dipastikan Ali, bakal segera diserahkan ke kas negara setelah proses hukum selesai. "Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana dimaksud," imbuhnya.

Adsense

Baca juga : Mitratel Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Saat ini, persidangan PT Merial Esa tinggal menunggu waktu. Jaksa KPK sudah melimpahkan kasus ini ke pengadilan. PT Merial Esa diduga secara bersama-sama atau memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense