RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/1) dini hari. Dia menuruni tangga Gedung Merah Putih KPK Pukul 01.45 WIB.
Abdul Gafur mengenakan rompi oranye tahanan KPK, yang membalut polo shirt hitamnya. Tangannya yang terborgol menenteng map merah dan nasi kotak.
Baca juga : AHY: Demokrat Siap Bersinergi
Dia berjalan di sebelah koleganya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, yang tampak menenteng sebuah tas dan kertas.
Langkahnya santai. Tidak tampak ada rasa malu atau takut. Di luar pintu lobi markas komisi antirasuah, Abdul Gafur sempat memberi pernyataan. Tapi bukannya mengakui kesalahannya dan meminta maaf, dia malah meminta masyarakat Penajam Paser Utara agar tetap semangat.
Baca juga : Mentan Dorong Penguatan Peran Dharma Wanita Persatuan Pertanian
"Semoga masyarakat PPU tetap semangat dan selalu dalam keberkahan Allah," tuturnya sambil terus berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara Nur Afifah yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi oranye KPK, memilih bungkam. Dia terus menundukkan kepalanya hingga memasuki mobil tahanan.
Baca juga : Natal 2021, Seskab: Semoga Damai Bawa Berkah Bagi Kita Semua
KPK menetapkan Abdul Gafur dan Nur Afifah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Selain mereka, komisi antirasuah juga menetapkan empat tersangka lain.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.