BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Di Kemenhan Naik Ke Penyidikan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 14 Januari 2022 21:20 WIB
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Rinciannya, dari pembayaran sewa Satelit Arthemis dari Perusahaan Avant Communication Limited sekitar Rp 41 miliar konsultan senilai Rp 18,5 miliar dan biaya arbitrase NAVAYO senilai Rp 4,7 miliar. Selain itu ditemukan juga putusan arbitrase yang harus dilakukan pembayaran sekitar 20 juta dolar AS atau setara Rp 286,3 miliar.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Langsung Dijebloskan Ke Sel

"Inilah yang masih disebutkan sebagai potensi karena masih berlangsung dan melihat bahwa timbulnya kerugian atau potensi sebagaimana tadi disampaikan dalam persidangan arbitrase karena memang ada kejahatan yang dalam kualifikasinya masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense